DLH Kota Bengkulu Tegaskan Hanya Sampah Rumah Tangga yang Dibuang ke TPA

Minggu 10-11-2024,15:43 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menjelaskan bahwa hanya sampah rumah tangga yang diperbolehkan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kota Bengkulu, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Hari Pahlawan, Imbau Masyarakat Teladani Jasa Pahlawan

BACA JUGA:9 Peserta Seleksi CPNS Pemkot Bengkulu Gugur di Hari Kedua Tes CAT

"Tidak semua jenis sampah bisa diterima TPA Air Sebakul, sampah yang diterima hanya jenis sampah rumah tangga," kata Riduan, Mimggu 10 November 2024.

Tambah Riduan, dirinya juga menjelaskan kategori jenis-jenis sampah yang tidak diperbolehkan dibuang ke TPA antara lain adalah sampah bekas penebangan pohon, sampah bekas bahan bangunan, dan sampah bekas alat peraga kampanye (APK).

"Sampah-sampah tersebut memiliki proses penguraian yang lebih lama dibandingkan dengan sampah rumah tangga, yang dapat terurai lebih cepat dan mudah dikelola," tambahnya.

Riduan juga melanjutkan bahwa DLH Kota Bengkulu mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam membuang sampah.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-10, PBI Provinsi Bengkulu Gandeng PD Salimah Gelar Bekam Massa

BACA JUGA:Terbantu dengan Program Chantelan, Warga Kampung Kelawi Mantap Dukung Rohidin di Pilgub Bengkulu

Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan memisahkan sampah organik dan non-organik sejak awal.

Sampah organik seperti sisa makanan dapat diproses menjadi kompos, sementara sampah non-organik seperti plastik dan kaca dapat didaur ulang untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Sampah-sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan ini sebaiknya diproses dengan cara lain, seperti daur ulang atau pengolahan lebih lanjut agar tidak membebani kapasitas TPA. 

Kategori :