Pasca kebakaran, pelayanan administrasi dan surat-menyurat bagi masyarakat dialihkan sementara ke Kantor Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlokasi di samping Kantor Camat Ratu Agung.
BACA JUGA:Ini 5 Jenis Buah Peach yang Perlu Kamu Ketahui, Ada Peach Clingstone hingga Donut, Cek di Sini
Dengan keterbatasan peralatan akibat kebakaran, pelayanan yang diberikan hanya mencakup kebutuhan dasar seperti surat keterangan tidak mampu, surat keterangan tanah, dan surat keterangan kematian.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 70 persen, diharapkan Kantor Camat Ratu Agung bisa segera kembali beroperasi penuh dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat.