Anggota Panwaslu Diusir Saat Pertemuan Ketua RT/RW yang Digelar Cagub Bengkulu Helmi-Mian

Rabu 20-11-2024,16:42 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Saat pertemuan para ketua RT dan RW yang dilakukan calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Helmi Hasan, anggota pengawas Pemilu (Panwaslu) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikejar dan diusir dari lokasi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Selebar, Edi Saputra, saat diwawancarai di kantor Panwascam Selebar, Rabu 20 November 2024.

BACA JUGA:DISUKA Gelar Main Billiard Gratis, Komitmen Dukung Perkembangan Olahraga di Bengkulu

"Menurut keterangan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) yang hadir di lokasi kemarin begitu Pak,” terang Edi.

Saat itu, kata Edi, dirinya memang datang terlambat sekitar 10 menit ke lokasi dan saat tiba para PKD sudah berada di luar pagar rumah yang dijadikan tempat pertemuan.

Menurut Roti, PKD Betungan yang ada di lokasi, imbuh Edi, awalnya pagar terbuka dan mereka masuk untuk melaksanakan pengawasan di dalam lokasi.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu: Minimal UMP Bengkulu Sesuai SBM Sebesar Rp2,6 Juta

Tidak lama kemudian 2 orang PKD wanita dikejar oleh salah satu tim calon dan diusir keluar pagar dengan dalih acara tersebut adalah acara keluarga.

“Tidak ada kekerasan fisik yang dialami para PKD, namun mereka agak keras aja negurnya. ‘Siapa yang suruh kamu orang masuk, keluar, keluar!' teriak tim calon itu, begitu menurut para PKD,” ungkap Edi.

BACA JUGA:JAM-Intelijen: Urgensi Kepemimpinan Berkesadaran untuk Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Era Modern

Selain pihak Bawaslu, ternyata pihak Polsek juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pertemuan tersebut. Sehingga hanya bisa menunggu di luar selama kegiatan dilaksanakan.

Terkait kejadian ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Mascuri, mengatakan bahwa meski Panwascam tidak diperbolehkan masuk, mereka tetap melakukan pengawasan sampai selesai.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, DPRD Bakal Cek Seluruh HGU Perkebunan di Kabupaten Seluma

Saat diminta aturan apa yang membolehkan pengusiran pengawas, Ahmad menyebut setiap kegiatan pertemuan paslon wajib dilakukan pengawasan.

"Wajib dilakukan pengawasan baik kampanye maupun pertemuan tim dan tugas Bawaslu dan jajaran melakukan itu," jawab Ahmad.

Kategori :