BENGKULU, BETVNEWS - Konferensi pers pimpinan KPK Alexander Marwata yang beredar luas, mendapat berbagai tanggapan dan kecurigaan dari masyarakat Bengkulu bahwa OTT yang melibatkan Gubernur Provinsi Bengkulu diduga 'orderan'.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) MPC-OMBB Kabupaten Bengkulu Utara Rozi, HR. mengatakan, bahwa kecurigaan berbagai kalangan masyarakat Provinsi Bengkulu bukan tidak mendasar.
BACA JUGA:Dinas TPHP Klaim Harga Kopi Robusta dan Arabica di Provinsi Bengkulu Sangat Baik
Hal ini berdasarkan pernyataan pimpinan KPK Alexander Marwata dalam Video yang berdurasi 59 detik, yang mengatakan bahwa Rohidin Mersyah tidak melakukan korupsi gaji guru.
Melainkan hanya mencairkan tunjangan guru lebih awal agar mendapat dukungan dari pegawai honorer.
"Simak penjelasan KPK. Rohidin Mersyah bukan korupsi gaji guru," jelas Rozi, HR.Rozi, HR.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Beri Penjelasan Soal Harga Sawit di Seluma yang Sempat Turun
Rozi mengulangi pernyataan Alexander Marwata yang menyebut bahwa Rohidin meminta tunjangan guru honorer dicairkan sebelum tanggal 27 November, dimana seharusnya dicairkan Desember.
"Hal itu dilakukan karena kemungkinan akan membawa dampak untuk keterpilihan para guru apabila dicairkan lebih dul. Sebab para guru akan senang karena tunjangan cair lebih awal dan memilih Rohidin," ungkap Rozi mengutip pernyataan Alexander Marwata dalam video yang berdurasi 59 detik itu.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Dipastikan Tetap Dilantik Jika Menjadi Pemenang Pilgub Bengkulu 2024
"Jika dicairkan setelah 27 November tentu tidak ada efek keterpilihan, itu saja. Mestinya cair Desember, tapi ketika dicairkan sebelum itu tentu para guru akan senang. Lebih kurang sebetulnya hanya itu, untuk efek supaya memilih yang bersangkutan itu aja," demikian kata pimpinan KPK Alexander Marwata dalam video.
Oleh sebab itu, Ketua MPC-OMBB Kabupaten Bengkulu Utara Rozi, HR. menilai bahwa tudingan Rohidin Mersyah korupsi gaji dan honor guru (GTT) itu tidaklah benar.
BACA JUGA:Erna Sari Dewi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Bengkulu
"Karena pernyataan pimpinan KPK Alexander Marwata itu jelas, bahwa Rohidin Mersyah mencairkan gaji dan honor guru di bawah tanggal 27 November sebelum Pilkada yang belum tentu digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik. Ini ada apa dengan KPK yang langsung mengatakan pencairan gaji dan honor guru itu mempunyai efek memilih yang bersangkutan," ungkap Rozi, HR.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Jalin Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah dan DTPHP Provinsi Bengkulu