Dengan rencana perluasan ini, diharapkan TPA di Kota Bengkulu dapat mengelola sampah secara lebih efisien, efektif, dan ramah lingkungan, sehingga memenuhi target pengelolaan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kadis PMD Seluma Tegaskan 20 Persen Dana Desa Wajib untuk Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkot Bengkulu, 30 Formasi Kosong Tanpa Pendaftar