Meskipun kabar ini beredar luas, Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan peraturan baru atau mengumumkan secara resmi mengenai hal tersebut.
BACA JUGA:Dijanjikan Bekerja di Perusahaan Tambang, PNS di Kota Bengkulu Kena Tipu Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Kebijakan Baru, 530 Pelamar TMS CPNS dan PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu Bisa Daftar Tahap ll
Demikian informasi mengenai perbedaan gaji 13 dan gaji 14 bagi PNS. Semoga membantu.