Wagub Bengkulu Tinjau SMAN 5 Bengkulu Utara, Imbau Tak Ada Pungutan di Sekolah

Senin 17-03-2025,16:26 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi
Wagub Bengkulu Tinjau SMAN 5 Bengkulu Utara, Imbau Tak Ada Pungutan di Sekolah

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, bersama sang istri, Eko Kurnia Ningsih, meninjau langsung SMAN 5 Bengkulu Utara pada Senin 17 Maret 2025.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan infrastruktur pendidikan di Bengkulu Utara terus memadai, sebagaimana yang menjadi komitmen Gubernur Helmi Hasan.


Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, bersama sang istri, Eko Kurnia Ningsih, meninjau langsung SMAN 5 Bengkulu Utara pada Senin 17 Maret 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Disnakertrans Provinsi Bengkulu Buka Posko Satgas THR Idul Fitri 2025

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Mian menyoroti kondisi SMAN 5 Bengkulu Utara yang selama ini belum mengalami peningkatan fasilitas secara signifikan. Ia meminta pihak sekolah segera menyusun proposal pembangunan gerbang dan pagar sekolah agar dapat diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan dukungan anggaran.

"SMAN 5 Bengkulu Utara sudah cukup lama tidak mengalami perbaikan signifikan. Saya minta Pak Kepala Sekolah merintis pembangunan gerbang sekolah dan segera mengajukan proposalnya ke Pak Gubernur, termasuk untuk pagarnya," ujar Mian.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Kumpulkan 311 Sampel Takjil, Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi

Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan jalan. Ia memastikan bahwa anggaran untuk ketiga sektor tersebut tidak akan terkena efisiensi.

"Kami serius dalam upaya ini. Pemerintah telah menyampaikan nota dinas ke pemerintah pusat agar anggaran untuk infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan tidak mengalami efisiensi," tambahnya.

BACA JUGA:Paripurna Istimewa HUT Kota Bengkulu ke-306: Momen Mengenang Sejarah dan Perjuangan Membangun Kota Bengkulu

Di akhir kunjungan, Wagub Mian juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun kepada siswa.

"Saat saya menjabat sebagai Pelaksana Harian Gubernur, saya telah mengeluarkan edaran yang melarang pungutan liar di sekolah. Saya berterima kasih kepada SMAN 5 Bengkulu Utara karena telah menjalankan edaran tersebut dengan baik," tutupnya.

(ADV)

Kategori :