Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bengkulu Siapkan 4 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bengkulu Siapkan 4 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota BENGKULU terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait di Kota BENGKULU guna memastikan kelancaran arus mudik.

Salah satu fokus utama adalah rencana pembatasan lalu lintas serta persiapan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan).

BACA JUGA:Sosok Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Ghufroni yang Pernah Ungkap Kasus Besar di Seluma

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti Zoom Meeting dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membahas rencana tersebut.

"Setelah tanggal 24 Maret akan ada pembatasan lalu lintas secara nasional, termasuk di Kota Bengkulu. Kita sudah berkoordinasi melalui Zoom Meeting dengan Korlantas Polri dan Dirjen Perhubungan Darat terkait pelaksanaan pembatasan ini," ujar Hendri.

BACA JUGA:Kerap Terjadi Pemadaman Listrik di Seluma, Ini Tanggapan Bupati

Dalam Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan selama Lebaran, Dishub Kota Bengkulu akan mendirikan dua Posyan dan dua Pospam yang akan dijaga oleh petugas gabungan dari Dishub, kepolisian, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lainnya untuk mengisi Posyan dan Pospam tersebut," tambah Hendri.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Bayi Laki-laki di Desa Cahaya Negeri

Adapun lokasi dari empat pos yang disiapkan adalah Pos Pengamanan (Pospam): Sport Center Pantai Panjang dan Pantai Jakat, serta Pos Pelayanan (Posyan): Bandara dan pintu masuk tol.

Selain itu, guna memastikan kelancaran arus mudik, Hendri menegaskan bahwa kendaraan berat seperti truk akan dilarang beroperasi setelah tanggal 24 Maret.

BACA JUGA:Simpan Narkoba, Residivis Kembali Mendekam di Penjara

"Kami telah menerima surat dari Kementerian Perhubungan yang mengatur pembatasan ini. Truk-truk tidak boleh beroperasi setelah tanggal 24 Maret. Kami juga mengimbau agar kendaraan berat tidak melintas di perbatasan antara kota dan kabupaten," jelasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik yang melintas di Kota Bengkulu selama perayaan Idul Fitri 1446 H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: