Saksi Ungkap Sisihkan TPP dan Gadai Emas untuk Dana Kampanye Rohidin Mersyah

Selasa 17-06-2025,17:34 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

Eko Sahputra turut mengaku bahwa dirinya dan para pejabat di Dinas Perkim dikumpulkan oleh Kepala Dinas Yudi Satria dan diminta menyumbang.

BACA JUGA:Lelang 22 Titik Jalan Provinsi Bengkulu 2025 Hampir Rampung, Ini Rincian Lokasi dan Anggaran

BACA JUGA:Kepala Dinas Diduga Terima Uang Proyek, Saksi Buka Suara di Kasus Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur

"Kami diminta menyumbang sesuai kemampuan. Saya pribadi memberikan Rp10 juta dari tabungan," jelas Eko.

Sementara itu, Fajar Nugraha mengaku diminta menyisihkan dana dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kami diminta mendukung pencalonan Pak Rohidin melalui penyisihan dari TPP. Saya memberikan Rp5,5 juta berdasarkan arahan dari Pak Syafriandi dan Pak Isnan," beber Fajar.

Selanjutnya, Yofi, Kabid Keuangan dan Aset Daerah BKAD Provinsi Bengkulu, juga menyampaikan bahwa dirinya diperintahkan pimpinan untuk menyerahkan uang sebesar Rp42 juta yang dikumpulkan dari enam kepala bidang.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Sembelit Anak 3 Tahun, Terapkan 5 Cara Efektif Ini

BACA JUGA:Cara Mengatasi Sembelit Anak 3 Tahun, Terapkan 5 Cara Efektif Ini

"Saya juga bertugas mendampingi Andriansyah dalam kegiatan tersebut," kata Yofi.

Adapun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Subagia, menegaskan bahwa kesaksian kelima ASN tersebut memperkuat dakwaan adanya pengumpulan dana secara sistematis dari para ASN untuk mendukung pencalonan Rohidin Mersyah.

"Dari kesaksian tadi di persidangan, mereka memang diminta untuk membantu dalam bentuk uang. Tentunya ini semakin memperkuat dakwaan kami terhadap para terdakwa," kata Ade Subagia.

BACA JUGA:Perut Kembung dan Terasa Begah? Batasi Konsumsi 5 Makanan Ini Agar Perut Terhindari dari Sembelit

Dilain sisi, sidang akan kembali digelar pada Rabu 18 Juni 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kalangan pengusaha tambang batu bara yang diduga turut memberikan gratifikasi.

Kategori :