Saat ini, tersangka telah dititipkan di Rutan Kelas IIB Bengkulu dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di meja hijau.
BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu, Ini Pedophobia yang Jarang Diketahui, Cek Gejalanya di Sini
BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu, Ini Pedophobia yang Jarang Diketahui, Cek Gejalanya di Sini