Rekening Bank Nganggur 2 Bulan Diblokir PPATK, Begini Nasib Saldonya

Selasa 29-07-2025,12:13 WIB
Reporter : Rizki Indah
Editor : Ria Sofyan

BETVNEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil langkah tegas yakni ingin menghentkan sementara transaksi disejumlah rekening pasif atau dormant.

Rekening pasif atau dorman sendiri adalah rekening taungan atau giro yang tidak memiliki aktivasi transaksi dalam jangka tertentu.

BACA JUGA:Benarkah Hari Terpendek Tahun Ini Jatuh Pada Tanggal 5 Agustus 2025? Cek Faktanya Disini!

BACA JUGA:Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Kejati Bengkulu Tahan Direktur RSM dan Kepala Cabang Sucofindo

Kebijakan transaksi pada umumnya bergantung pada kebijakan masing-masing rekening bank yang digunakan.

Beberapa bank telah menetapkan status dorman mlai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan berturut-berturut.

Nah, apabila rekening tidak digunakan transaksi dalam waktu yang tentukan, maka siap-siap rekening di blokir oleh PPATK.

BACA JUGA:Cara Ampuh Tidur Nyenyak di Malam Hari, Cukup Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Penyaluran KPR Subsidi Didominasi FLPP, BRI Komitmen Tingkatkan Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah

PPATKS sendiri membuat kebijakan ini sebagai upaya melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan orang tak bertanggung jawab.

Menurut PPATK, sejumlah rekening dormant kerap menjadi sarana penyalahgunaan, termasuk disalahgunakan dalam praktik jual beli rekening, serta aktivitas tindak pidana berat seperti pencucian uangm perdagangan ilegal, penipuan, hingga menjadi tempat penampungan judi online atau judol.

BACA JUGA:Keberadaan ATM BRI Hingga ke Pelosok, Membuat Masyarakat Terbantu saat Melakukan Aktivitas Keuangan

BACA JUGA:Cek Manfaat di Sini! Konsumsi Tempe Sehari-hari Baik untuk Kesehatan Tulang

Oleh karena itu, PPATK selaku lembaga tindak pemberantas pencucian uang ingin memberhentikan sementara transaksi disejumlah rekening dormant, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Setelah pemblokiran, lantas ke mana saldo atau uang yang ada di dalam rekening nasabah?

Kategori :