Sekolah Tatap Muka, Wali Murid Wajib Buat Surat Pernyataan

Selasa 05-01-2021,13:50 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS.- Sekolah tatap muka di Kabupaten Mukomuko saat ini dipastikan  tidak seluruh sekolah menerapkannya. Hal ini dikarenakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko memberikan kewenangan kepada pihak sekolah dan komite terkait pembelajaran semester genap ini. Dijelaskan Darsono selaku Sekretaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko selain mewajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, pihak sekolah harus melakukan rapat koordinasi dengan wali murid dan komite sekolah untuk menggelar sekolah tatap muka. "Para orang tua nantinya bila sekolah tatap muka dilaksanakan wajib membuat surat pernyataan persetujuan dan siap menerima konsekuensi bila nantinya terjadi suatu hal". Terang Sekretaris Dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah, jumlah siswa harus dibatasi, seluiruh siswa dan guru harus menggunakan masker saat belajar mengajar, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir. (Jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait