Korupsi Tukin Prajurit dan TPPU di Bengkulu, Mantan Bendahara Militer Dituntut 16 Tahun Penjara

Rabu 13-08-2025,14:08 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

Atas kedua tuntutan tersebut, penasihat hukum dan terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Inilah 4 Manfaat Daun Talas untuk Kecantikan Kulit

BACA JUGA:Bukan Berasal dari Jawa! Cek Disini Fakta Unik Asam Jawa yang Jarang Diketahui

Diketahui, kasus dugaan korupsi Tukin ini dilakukan dengan modus terdakwa menambahkan angka nol di akhir nominal tunjangan prajurit, sehingga jumlah pencairan membengkak signifikan dan menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Kategori :