Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu Tolak Rencana Pemotongan TPP ASN, Minta Opsi Lain dari Pemkot

Rabu 19-11-2025,11:43 WIB
Reporter : Ahmad Rabbani
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebelumnya berencana memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Bengkulu di tahun 2026 mendatang sebesar 40 persen.

BACA JUGA:Pidato Gubernur Helmi Hasan di Paripurna HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Wujudkan Pembangunan Kawasan Industri

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Presentasi Utama di Kemendagri, Paparkan Rencana Aksi Hasil Studi di Singapura

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah rasionalisasi anggaran sekaligus percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Bengkulu.

‎Namum, hal tersebut nampaknya akan dikaji lebih dalam, pasalnya rencana yang disiapkan oleh Pemkot mendapat tentangan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Moment HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Kapolda: Semoga Daerah Semakin Maju, Aman dan Masyarakat Sejahtera

BACA JUGA:Kisah Edward Coles, Gubernur Bengkulu Abad ke-18 dan Leluhur Jamintel Kejagung Diangkat ke Layar Lebar

‎Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, mengungkapkan jika pemkot harus mencari  opsi atau alternatif lain seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD, tanpa harus mengganggu hak-hak para ASN.

‎"Kami dari Fraksi Gerindra menolak adanya pemotongan TPP sebesar 40 persen bagi para ASN. Pemkot harus mencari solusi alternatif lain tanpa harus menganggu hak-hak pegawai, salah satunya maksimalkan pendapatan asli Daerah yang ada saat ini dengan berkolaborasi bersama ahli-ahli di Kota Bengkulu," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Kapolda Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Harkamtibnas

‎Selain itu Marliadi juga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2026 pembatasan alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) suatu daerah yang maksimal 30% dari total belanja APBD baru akan mulai berlaku efektif pada tahun 2027 mendatang. Sehingga Pemkot masih memiliki waktu selama satu tahun untuk mencari solusi tersebut.

‎Sebagaimana diketahui belanja pegawai pemerintah Kota Bengkulu sendiri saat ini sudah berada di angka 60 persen dari total APBD.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Terus Komitmen Bantu Rakyat

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dukung Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen

Kategori :