Gandeng Pihak Ketiga, Ini Item Penarikan Retribusi di Danau Nibung

Selasa 02-03-2021,10:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Tahun ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mukomuko ditargetkan untuk menyetorkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata sebesar Rp. 50 juta. Untuk itu disparpora akan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan objek wisata unggulan yaitu danau nibung. Apriansyah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mukomuko mengatakan jika pengelolaan yang akan diserahkan kepada pihak ketiga nantinya meliputi pungutan retribusi menara pandang, parkir, tiket masuk, sewa lapak, dan wc umum. "Dari 6 item retribusi tersebut diharapkan bisa membantu meningkatkan PAD dari sektor pariwisata di kabupaten Mukomuko," jelas kadis Selanjutnya ke depan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan pemungutan retribusi di kawasan objek wisata dan menipu tersebut. "Kita akan sosialisasi kan ke masyarakat nantinya terkait penaeikan retrebusi ini dan diharapkan masyarakat juga dapat membantu peningkatan PAD dari sektor pariwisata ini," tutupnya. (Jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait