BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan 4 Tersangka Kasus Perbankan ke Kejari Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut Teuku, pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah daerah selama langkah tersebut dilakukan sesuai aturan dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penataan OPD ini, diharapkan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi lebih proporsional, anggaran lebih terkendali, serta kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat.