Proyek Penataan Kawasan DDTS Terganjal Anggaran, Proses Lelang Dini Resmi Batal

Kamis 29-01-2026,12:37 WIB
Reporter : Oki Bo’ok
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Ambisi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera memulai transformasi kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) melalui mekanisme lelang dini menemui jalan buntu.

Rencana percepatan pembangunan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu bersama Balai Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut secara resmi dinyatakan gagal terlaksana.

Kegagalan proses lelang dini ini berdampak langsung pada jadwal perencanaan dan pembangunan tahap pertama yang sebelumnya telah disusun secara matang.

Padahal, penataan kawasan DDTS merupakan salah satu proyek strategis daerah yang diproyeksikan menjadi ikon wisata baru bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya.

Masalah utama yang memicu pembatalan ini adalah ketidaksiapan pagu anggaran yang tersedia.

Saat ini, dana yang terkumpul untuk fase awal tersebut tercatat hanya sebesar Rp35 miliar.

Pihak Balai Cipta Karya Kementerian PUPR menilai angka tersebut masih jauh dari kebutuhan total untuk menyelesaikan item-item pembangunan yang telah direncanakan di tahap pertama.

BACA JUGA:Menanti SK Gubernur: 3 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Masih Kosong

BACA JUGA:Pesawat Domestik Kolombia Jatuh di Pegunungan, Seluruh Penumpang Tewas, Termasuk Anggota Parlemen

Akibat kondisi ini, proyek tidak dapat dipaksakan untuk tayang lelang karena adanya risiko pengerjaan yang tidak tuntas.

Solusinya, pemerintah daerah harus kembali melakukan lobi-lobi diplomatik dan mengajukan usulan tambahan anggaran ke Kementerian PUPR pusat.

Langkah ini dilakukan agar total anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan standar teknis pengerjaan, sehingga proyek fisik tetap bisa dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu mengonfirmasi bahwa kendala finansial ini bersifat krusial secara teknis.

Jika hanya menggunakan dana Rp35 miliar yang ada saat ini, cakupan pengerjaannya akan sangat minim dan tidak akan menunjukkan wujud akhir dari desain penataan kawasan yang telah disepakati.

BACA JUGA:Berlian dan Tas Chanel Membawa Petaka, Mantan Ibu Negara Korsel Dituntut 20 Bulan Penjara

BACA JUGA:Proyek TPA Regional Tiga Wilayah di Bengkulu Masih Terhambat Masalah Lahan

Berdasarkan perhitungan tim teknis, anggaran Rp35 miliar tersebut secara fungsional hanya akan terserap pada pengerjaan struktur bawah atau fondasi berat tanpa bisa menyentuh aspek estetika dan fasilitas penunjang lainnya di kawasan danau.

"Gagal di lakukan, karena pihak balai minta anggaran total, sedangkan anggaran tersedia hanya 35 miliar yang baru cukup untuk membangun tiang pancang saja’’ ungkap Tejo Suroso, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu.

Kini, nasib penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah sangat bergantung pada respon Kementerian PUPR terkait usulan penambahan dana tersebut.

Pemerintah daerah berharap anggaran total segera dikucurkan agar lelang ulang dapat dilakukan secepatnya, mengingat urgensi penataan kawasan ini sebagai upaya peningkatan ekonomi warga dari sektor pariwisata.

Kategori :