BACA JUGA:BKD Ajukan Seleksi Ulang 2 Posisi Pimpinan OPD Pemprov Bengkulu ke BKN
“Kami mengajak pedagang kaki lima, terutama di Jalan Semangka, untuk mengikuti arahan Pemkot Bengkulu dan menempati lokasi yang telah disediakan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bengkulu dan Kasatpol PP yang telah memaafkan klien kami,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan melalui restorative justice, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bengkulu.