ASN Pemprov Bengkulu Harus Kantongi Izin Resmi Bila Keluar Kantor Saat Jam Kerja
ASN Pemprov Bengkulu Harus Kantongi Izin Resmi Bila Keluar Kantor Saat Jam Kerja--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Dalam sidak kali ini, petugas Satpol PP Provinsi Bengkulu menyasar dua OPD, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah ASN yang tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.
Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Deki Zulkarnain mengatakan, meski terdapat ASN yang tidak berada di kantor, namun mereka telah meninggalkan surat izin yang jelas dan mengantongi persetujuan resmi dari atasan langsung.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Kucurkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Kegiatan TMMD di Desa Air Melancar
BACA JUGA:Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan, Pemkot Bengkulu Bakal Sidak Pasar
"Dari hasil sidak hari ini memang masih ada ASN yang tidak berada di kantor saat jam kerja, namun yang bersangkutan sudah mengantongi izin resmi dan meninggalkan surat keterangan yang jelas," ujar Deki.
Ia menegaskan, seluruh ASN wajib menjaga disiplin kerja, khususnya terkait keluar masuk kantor pada jam kerja. ASN yang hendak meninggalkan kantor saat jam kerja diwajibkan untuk terlebih dahulu mengantongi izin resmi dari atasan sesuai dengan ketentuan dan aturan kepegawaian yang berlaku.
"Disiplin kerja ini menjadi perhatian utama, ASN tidak diperkenankan keluar kantor saat jam kerja tanpa izinn jika memang ada keperluan mendesak, wajib mengantongi izin resmi dari atasan langsung," tegasnya.
Selain menekankan disiplin kerja, Satpol PP Provinsi Bengkulu juga memanfaatkan momentum sidak untuk mensosialisasikan kegiatan Retreat Merah Putih yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
Kegiatan tersebut ditujukan khusus bagi seluruh ASN perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga, Disperdagrin Kota Bengkulu Siapkan Pasar Murah Ramadan
"Kami juga sekaligus mensosialisasikan kegiatan Retreat Merah Putih yang akan segera dilaksanakan, kegiatan ini diperuntukkan bagi ASN perempuan sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan nilai iman" tutup Deki.
Kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP Provinsi Bengkulu dalam menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

