Curi Motor, Remaja Putus Sekolah Diciduk Polisi

Senin 16-08-2021,11:32 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- B-A seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun diciduk tim opsnal Polsek Ratu Agung karena mencuri sepeda motor. Warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ini, diamankan saat berada di kawasan eks STQ pada Minggu (15/8) kemarin. Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska mengatakan B-A diketahui sudah melakukan aksinya di 3 TKP berbeda. Salah satunya motor milik Devina Lendra Agustin warga kelurahan kandang,  yang terparkir di salah satu hotel di kawasan jalan pariwisata pantai panjang. "Dalam aksinya, B-A mengaku tak sendirian. Ia bersama temannya berinisial A-D yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ungapnya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 3 unit sepeda motor, 2 merupakan barang hasil curian dan 1 merupakan motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Panjidestama)

Tags :
Kategori :

Terkait