Mantan Pejabat Benteng, Belum Kembalikan 3 Motor Dinas

Jumat 11-02-2022,11:29 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Sebanyak tiga unit motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga saat ini belum dikembalikan oleh mantan Pejabat Benteng. Masing-masing motor yang belum dikembalikan, jenis Kawasaki LX 150 CC sebanyak dua unit, serta jenis Yamaha Vixion satu unit yang dipakai sejak tahun 2017 lalu. "Kami telah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, dimana di dalam SKK tersebut kami telah menarik sebanyak 5 aset dari 8 aset milik Pemkab Benteng, sementara 3 unit lainnya masih dikuasai mantan pejabat," sampai Bertha Camelia Kasi Datun Kejari Benteng. Saat ini, pihak Kejari masih menulusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut, dengan melakukan pendekatan persuasif dan melayangkan surat pemberitahuan, untuk dapat mengembalikan motor dinas tersebut. "Sejauh ini kita masih berupaya untuk menarik motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Benteng tersebut, terlebih lagi mantan pejabat tersebut sudah pindah tugas ke Provinsi," imbuhnya. (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait