BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan mengumumkan terdapat 3 Wilayah yang status tanggap darurat bencana.
“Sebelumnya Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara, ada lagi sekarang menetapkan Mukomuko, status kebencanaan ini biasanya sampe 7 hingga 14 hari kedepan,” ujarnya pada Senin, 5 September 2022.
BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Mekar di Kawasan Gunung Liku Sembilan
Penetapan status darurat bencana ini, memang sudah berdasarkan perhitungan dari masing-masing daerah, sehingga indikator penetapan sesuai dengan ketentuan.
“Indikator penetapan status kebencanaan ini diantaranya dampak, kerugian, korban terdampak, infrastruktur yang rusak ini yang menjadi indikator,” tambahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: BEM KBM Unib Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM
Sementara itu, dengan adanya 3 wilayah yang menetapkan status kebencanaan ini, maka Pemerintah Provinsi pun dapat menetapkan status kebencanaan tingkat Provinsi.
“Sesuai peraturan yang berlaku, status kebencanaan dari Kabupaten-Kota menentukan kami segera menetapkan status tingkat Provinsi, hanya saja di daerah belum juga menetapkannya,” imbuhnya.
Bagi daerah lain, yang memang pasca bencana mengalami dampak kerusakan serta lainnya, dapat segera menentukan sikap.
BACA JUGA:24 Desa di Mukomuko, Masuk Kategori Rawan Gempa dan Tsunami
“Saya berharap Kabupaten-kota dapat segera menetapkan SK status kebencanaannya, karena salah satu syarat bagi Pemprov untuk mengeluarkan bantuan tak terduga dari APBD dan bantuan siap pakai dari APBN,” tutupnya.
Disisilain, berdasarkan infografis saat ini total kerugian akibat bencana banjir di 7 Kabupaten dan Kota telah mencapai Rp. 171 M, 7.881 KK terdampak banjir, 19 fasdik terendam, 1 RS terendam, dan 22 jembatan rusak.