Dugaan 1.000 Honorer Siluman, Bupati Seluma Instruksikan Audit Ketat Berkas PPPK
Bupati Seluma, Teddy Rahman--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Menanggapi isu keberadaan tenaga honorer siluman dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Seluma tengah melakukan pemantapan data terhadap seluruh berkas tenaga honorer yang ada.
Tindakan ini merupakan respons atas indikasi adanya hampir 1.000 tenaga honorer yang belum memenuhi syarat namun mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Seluma.
Proses pemantapan data tersebut melibatkan Inspektorat Seluma serta tim yang ditunjuk secara khusus.
"Mengenai kedepannya akan seperti apa, saat ini masih kami lakukan pemantapan. Untuk memastikan kembali seluruh data tenaga honorer yang terindikasi siluman. Untuk saat ini memang hampir mencapai 1000 orang," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Baru 200 Dosis Vaksin PMK Disetujui, Distan Seluma Minta Peternak Segera Daftar
BACA JUGA:Pemkot Gunakan Jasa Pihak Ketiga Kelola Parkir Pantai Panjang
Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada Inspektorat untuk menyelesaikan audit seluruh berkas.
Setelah itu, akan ditentukan secara resmi berapa jumlah tenaga honorer yang dinilai tidak layak mengikuti seleksi PPPK.
"Inspektorat saya berikan waktu selama dua minggu kemudian nanti akan disimpulkan hasilnya. Untuk saat ini tahap I tenaga honorer yang terindikasi siluman sebanyak 20 orang. Kemudian tahap II sebanyak 950 orang. Dari total 1.900 tenaga honorer yang lolos seleksi administrasi untuk seleksi tenaga PPPK," sambungnya.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Soroti Proyek Penanganan Longsor Jalur ke Kapahiang Rp 6,7 Miliar
BACA JUGA:Pemrov Bengkulu Revitalisasi Taman Tahura, Helmi Hasan: Pejabat Kuasai Lahan Segera Kembalikan
Bupati mengatakan dirinya menyandingkan lima data. Untuk melakukan verifikasi berkas seluruh tenaga honorer ini.
Diantaranya bukti pembayaran gaji di setiap OPD, kemudian dari data pokok kependidikan (dapodik), serta database tenaga honorer yang ada.
Sehingga tenaga honorer yang belum dua tahun dan belum memenuhi syarat ikut seleksi PPPK akan terbaca.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

