Penjual Bensin Eceran Rp 80 Ribu per Liter di Seluma Diamankan Polisi
Kapolsek Seluma Timur IPTU Hendra Yanto --(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Seorang penjual bensin eceran berinisial RI yang viral karena menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite seharga Rp 80 ribu per liter di Kecamatan Seluma, akhirnya diamankan pihak kepolisian.
RI yang mengenakan baju krem, diamankan oleh jajaran Polsek Seluma Timur pada Minggu sore, 25 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan usai video aksinya menjual bensin dengan harga tak wajar beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warga Laporkan Warem di Tebat Sibun Seluma
BACA JUGA:Kejati Tangkap Dirut PT Tigadi Lestari di Jakarta, Tersangka Kasus PAD Mega Mall Bertambah
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kapolsek Seluma Timur IPTU Hendra Yanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, terkait penjual bensin eceran dengan harga Rp 80 ribu sudah kita amankan beserta barang bukti," kata Kapolsek Seluma Timur, IPTU Hendra Yanto.
Kapolsek menjelaskan bahwa terhadap pelaku dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. RI juga diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor sebagai bagian dari proses pembinaan hukum.
"Kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, dan wajib lapor. Agar tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut," tegas IPTU Hendra Yanto.
BACA JUGA:Inspektorat Seluma Rampungkan Audit PPPK, Temuan Segera Diungkap
BACA JUGA:BPK Serahkan LHP Pemprov Bengkulu Atas LKPD TA 2024, Berikut Temuannya
Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau seluruh penjual bensin eceran di wilayah Kecamatan Seluma Timur, Seluma Barat, Seluma Selatan, hingga Seluma Utara agar tidak menjual BBM dengan harga tidak wajar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami sampaikan ke seluruh penjual bensin jangan ada lagi yang menjual minyak dengan harga tak wajar, mari sama-sama menjaga Kamtibmas," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

