Bupati Seluma Lantik Pj Sekda, Copot Kadis Dikbud Terkait Rekomendasi Ombudsman
Bupati Seluma Lantik Pj Sekda, Copot Kadis Dikbud Terkait Rekomendasi Ombudsman--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Terkait penempatan Farzian setelah pencopotannya, Bupati menegaskan bahwa tidak ada tindakan nonjob terhadap yang bersangkutan.
Pemkab akan tetap memberikan penugasan baru yang relevan dengan keahlian dan latar belakang pendidikannya, sembari melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar proses penempatan dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan kepegawaian.
“Yang jelas tidak kita nonjobkan, nanti kita tempatkan sesuai posisinya setelah berkoordinasi ke KASN,” singkatnya.
Proses pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi komitmen Bupati Seluma sejak awal menjabat.
Dalam berbagai kesempatan, Teddy Rahman menyampaikan bahwa Pemkab Seluma akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran administrasi serta mendorong peningkatan integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab.
BACA JUGA:Minuman yang Aman Dikonsumsi Sehari-hari, Dapat Meredakan Dehidrasi, Cek Rekomendasinya di Sini
Pelantikan kali ini juga menandai babak baru dalam kepemimpinan teknis pemerintahan, di mana peran Sekda sebagai motor koordinasi lintas OPD menjadi sangat krusial.
Dengan dilantiknya Pj Sekda definitif, Bupati berharap proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan internal bisa berjalan lebih optimal.
Tak hanya itu, dengan wajah baru di sektor pendidikan, masyarakat Seluma diharapkan akan melihat perubahan nyata dalam mutu pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas guru, dan efisiensi pengelolaan anggaran pendidikan daerah.
Rotasi ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkab Seluma tidak akan segan mengambil langkah korektif bila ditemukan pelanggaran, baik oleh pejabat eselon maupun kepala dinas.
Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Seluma untuk bekerja lebih baik, jujur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

