Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pasar Modern Kutau Ditata, Pedagang Berjualan di Luar Pasar Segera Ditertibkan

Pasar Modern Kutau Ditata, Pedagang Berjualan di Luar Pasar Segera Ditertibkan

Plt Kabid Tibum Satpol PP Bengkulu Selatan, Apri Nita--(Sumber Foto: Ary/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSPenataan pedagang di Pasar Tradisional Modern Kutau Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan segera dilaksanakan dalam minggu ini, setelah sempat tertunda karena rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI.

Penertiban ini akan difokuskan kepada pedagang yang masih memilih berjualan di luar area pasar meski sudah disediakan tempat masing-masing di dalam gedung.

Banyak pedagang beralasan kesulitan akses jalan atau pengangkutan barang, khususnya pedagang ikan.

Plt Kabid Tibum Satpol PP Bengkulu Selatan, Apri Nita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar fasilitas pasar modern yang sudah dibangun dapat diberdayakan secara maksimal.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi Calon Komisioner KPID Bengkulu Periode 2025–2028 Dimulai, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

BACA JUGA:Dapur SPPG Kadin Pertama Berdiri di Kota Bengkulu, Layani 3.200 Siswa di Kecamatan Ratu Samban

"Masyarakat kita mindsetnya masih ingin berdagang di luar, padahal pasar sudah kita bangun dan disiapkan. Alasan mereka macam-macam, seperti pedagang ikan yang mengaku kesulitan akses jalan dan mengangkut barang ke dalam pasar. Tetapi kami akan terus berupaya agar pasar yang sudah dibangun ini bisa diberdayakan," ujar Apri Nita.

Untuk langkah awal, penertiban akan dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan, membantu pemindahan, hingga pendampingan.

Namun jika pedagang tetap membandel, sanksi tegas akan diterapkan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2018.

Rencananya, sebanyak 30 personel Satpol PP akan dikerahkan dalam penertiban ini dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI.

BACA JUGA:Mayoritas Tujuan Taiwan, 23 Warga Seluma Jadi Pekerja Migran ke Luar Negeri

BACA JUGA:Hingga Agustus 2025, 73 Desa di Seluma Belum Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Harapan kami, pedagang mau masuk ke dalam pasar. Jika tetap melanggar, maka akan kita tindak sesuai aturan," tegas Apri Nita.

Dengan adanya penataan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menargetkan Pasar Modern Kutau bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait