Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja Sesuai Aturan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan inspeksi ke sejumlah perusahaan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
"Jika ada perusahaan yang tidak menjalankan aturan ini, pengemudi dan kurir bisa melapor ke posko pengaduan yang disiapkan," jelas Firman.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Arah Kebijakan Koperasi Pegawai dalam Rapat Anggota Tahunan
Ia menegaskan bahwa pemberian bonus hari raya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pengemudi berbasis aplikasi, khususnya di Kota Bengkulu.
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu mendorong agar perusahaan segera menyalurkan bonus tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga kesejahteraan pengemudi dan kurir benar-benar terjamin menjelang perayaan hari raya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

