Gubernur Bengkulu Pastikan Sirkuit Dibangun Tahun Ini, Lokasinya Sudah Ditentukan
Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu saat memberikan keterangan kepada awak media.--(Sumber Foto: Putri/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai upaya untuk mendukung minat dan bakat generasi muda, Gubernur BENGKULU Helmi Hasan merencanakan pembangunan sebuah sirkuit permanen di BENGKULU pada tahun ini.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan anak-anak dan remaja dapat menyalurkan hobi mereka dengan cara yang aman dan terarah.
BACA JUGA:Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Sebut Tambang Emas di Seluma Gunakan Sistem Bawah Tanah
Gubernur bengkulu, Helmi Hasan mengatakan pentingnya menyediakan fasilitas yang memadai agar anak-anak dan remaja khususnya yang memiliki hobi di bidang otomotif tidak lagi menggunakan jalan umum untuk berlatih atau mengekspresikan hobinya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Insyaallah banyak sekali anak-anak muda balap balapan di jalan raya ini kan nantinya membahayakan mereka dan orang lain, saya sebagai kepala daerah tidak mau itu terjadi dan desakan ke Pemprov suruh buatkan insyallah tahun ini sirkuit akan dibangun," kata Helmi, Senin 28 April 2025.
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Dinonjobkan
Adapun lokasi untuk pembangunan sendiri direncanakan di gedung STQ yang beralamat di Pagar Dewa Kecamatan Selebar tepatnya di samping Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, sedangkan anggaran untuk pembangunan sirkuti pun telah di sediakan di APBD sebesar Rp5 hingga Rp10 miliar.
"Untuk Lokasi Rektor UIN mengajak saya kesana dan sekarang lagi proses perancangan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu bersama pihak terkait," jelas Helmi.
"Dan itu sudah ada kesepakatan anggarannya pun sudah kita letak di APBD kita dengan total 5 sampai 10 miliar" tutup Helmi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap progam ini dapat didukung oleh masyarakat sehingga anak-anak dapat mengasah keterampilan secara positif dan jauh dari risiko berbahaya di jalan umum.(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

