Pemkab Seluma Janji Cairkan Siltap 125 Desa, Tenggat Kamis Pekan Ini
Pemkab Seluma Janji Cairkan Siltap 125 Desa, Tenggat Kamis Pekan Ini--(Sumber Foto: Jul/BETV)
"Ini ada keterlambatan transfer dari pusat. Terkait pengaturan anggaran daerah, saya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan peruntukannya," sampai Teddy Rahman.
Audiensi yang berlangsung hangat namun tegas ini pun menghasilkan kesepakatan penting.
BACA JUGA:Ada 4 Rekomendasi Olahraga yang Cocok untuk Lansia, Penasaran? Klaim Disini Dijamin Ringan!
BACA JUGA:Tulang Mengalami Pengeroposan? Inilah 7 Makanan Sehat Wajib Dikonsumsi Oleh Penderita Oteoporosis
Salah satunya adalah janji dari pihak Pemkab Seluma yang memastikan pencairan Siltap akan dilakukan paling lambat hari Kamis minggu ini.
Hal ini disampaikan oleh Alta Harminyanto, salah satu perwakilan dari perangkat desa yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Berdasarkan audiensi tadi, Bupati memang berjanji akan mencairkan Siltap 125 desa pada hari Kamis mendatang. Tapi ini bukan full ADD yang dicairkan, melainkan Siltap saja. Karena di dalam ADD, salah satu peruntukannya adalah untuk pembayaran gaji perangkat desa, kepala desa, dan BPD," ujarnya.
BACA JUGA:Ada 5 Cara Turunkan Hipertensi dengan Cepat, Apa Saja? Cek Disini!
Alta menambahkan, meskipun yang dicairkan hanya Siltap, pihaknya tetap menghargai komitmen Bupati Seluma.
Namun, pihaknya juga menegaskan bahwa janji ini harus direalisasikan tepat waktu. Jika tidak, perangkat desa tidak akan tinggal diam.
Sikap tegas disampaikan oleh Ketua APDESI Seluma, Alta Haryanto, yang mengultimatum bahwa jika sampai Kamis pencairan tak kunjung dilakukan sebagaimana janji Bupati, maka seluruh pelayanan di tingkat desa akan dihentikan sebagai bentuk protes dan kekecewaan.
"Yang jelas, kita tunggu sampai hari Kamis. Jika Bupati ingkar, maka kantor desa akan kami tutup. Artinya, tidak akan ada pelayanan di tingkat desa," ungkap Alta Haryanto.
Aksi penghentian pelayanan ini tentu menjadi ancaman serius, mengingat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Jika pelayanan desa lumpuh, maka berbagai urusan administratif warga akan terganggu, mulai dari pembuatan surat-surat hingga layanan kependudukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

