Herwan Antoni di Persidangan: Saya Pilih Calon Lain, Tak Sepaham dengan Rohidin
Herwan Antoni di Persidangan: Saya Pilih Calon Lain, Tak Sepaham dengan Rohidin--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Terkait dukungannya kepada calon lain, ia menegaskan bahwa pilihannya murni pribadi dan tidak menerima materi dari calon manapun.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di Seluma, Sasar 7 Sekolah
Sementara itu, saksi Khairil Anwar mengaku bahwa ia terpaksa menyerahkan uang Rp 100 juta karena perintah dari atasan, meskipun menegaskan itu bukan bentuk bantuan sukarela.
“Soal uang itu saya terpaksa, bukan bantuan,” ungkapnya.
JPU KPK Ade Azharie SH menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya tidak berniat menghadirkan Herwan Antoni sebagai saksi karena tidak ditemukan aliran dana darinya.
Namun karena adanya permintaan dari kuasa hukum para terdakwa, majelis hakim mengabulkan kehadiran Herwan di persidangan.
BACA JUGA:Efek Samping Minum Teh Sehari-hari, Hindari Konsumsi Terlalu Banyak, Cek di Sini
BACA JUGA:142 Desa di Seluma Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Disperindagkop Target Selesai Sepekan
“Awalnya JPU tidak hadirkan, tapi dari kuasa hukum diminta hadirkan, jadi hakim mengabulkan. Kami beranggapan, Herwan ini tidak memberikan uang, tidak mendukung adanya permintaan uang. Dalam berkas perkara nama dia ada, tapi karena dia tidak berikan uang jadi tidak kami hadirkan jadi saksi,” ujar Ade.
Dari pihak pembela, kuasa hukum Rohidin, Aan Julianda SH, berpendapat bahwa dari keterangan saksi Khairil, tidak ditemukan unsur paksaan dari kliennya.
Sedangkan perbedaan dengan Herwan Antoni hanyalah karena Herwan tidak mendukung dan tidak memberikan uang, dan sikap itu dihormati oleh Rohidin.
“Bedanya Herwan Antoni tidak memberikan uang, dia juga menyampaikan pada pak Rohidin mendukung Helmi dan itu dibiarkan oleh pak Rohidin,” terang Aan.
BACA JUGA:142 Desa di Seluma Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Disperindagkop Target Selesai Sepekan
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 11 Juni 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain dari kalangan pejabat eselon III Pemprov Bengkulu yang juga disebut turut menyumbang dana untuk pemenangan Rohidin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

