Vonis Banding Dinilai Ringan, Kasus Korupsi Pasar Bintuhan Dibawa ke Mahkamah Agung
Vonis Banding Dinilai Ringan, Kasus Korupsi Pasar Bintuhan Dibawa ke Mahkamah Agung--
Beberapa modus yang diungkap antara lain adalah penggunaan perusahaan pinjaman, pemalsuan dokumen pengadaan, penggelembungan anggaran (mark-up), serta dugaan pengalihan tanggung jawab pelaksanaan kepada pihak tak berkompeten.
Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang hingga kini belum sepenuhnya dipulihkan.
Kejari Kaur menegaskan bahwa langkah kasasi ini adalah bagian dari upaya menegakkan hukum dan memastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak dibiarkan menimbulkan kerugian berkepanjangan tanpa pemulihan yang setimpal.
BACA JUGA:Makin Terawat! Bahan Alami Ini Ampuh Bikin Jerawat Memudar, Cek di Sini Rekomendasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

