Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Dugaan korupsi di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu mencakup sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif, markup belanja, dan penyimpangan dana publikasi.
BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Dorong ASN Biro Perekonomian Tingkatkan Kinerja Lewat Uji Kompetensi
BACA JUGA:Berendo Kutau Belum Difungsikan, DPRD Desak Disperindag Bengkulu Selatan Percepat Serah Terima
Penyidikan kasus ini sudah masuk tahap lanjutan. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran tahun 2024.
Saat ini, Kejati tengah menunggu hasil audit untuk memastikan besaran kerugian negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dugaan kuat, praktik ini melibatkan lebih dari sekadar staf teknis, mengingat besarnya nilai anggaran dan banyaknya kegiatan yang diusut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

