Tambah 2, Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Bengkulu Kini Berjumlah 7 Orang
Tambah 2, Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Bengkulu Kini Berjumlah 7 Orang--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Dugaan korupsi di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu mencakup sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif, markup belanja, dan penyimpangan dana publikasi.
Penyidikan kasus ini sudah masuk tahap lanjutan. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran tahun 2024.
Dugaan kuat, praktik ini melibatkan lebih dari sekadar staf teknis, mengingat besarnya nilai anggaran dan banyaknya kegiatan yang diusut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

