3 Bersaudara Tersangka Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu Kini Dijerat Kasus Pencucian Uang
3 Bersaudara Tersangka Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu Kini Dijerat Kasus Pencucian Uang--(Sumber Foto: Imron/BETV)
SHGB kemudian dipecah menjadi dua banding satu untuk Mega Mall dan satu untuk pasar. Belakangan, SHGB tersebut diagunkan ke perbankan oleh pihak ketiga, dan kembali diagunkan saat terjadi kredit macet hingga menyebabkan utang kepada pihak lain.
BACA JUGA:Waspada Kulit Sensitif Dapat Memicu Alergi, Inilah Efek Samping Penggunaan Masker Putih Telur
Ironisnya, sejak berdirinya bangunan tersebut, pihak pengelola tidak pernah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah, sehingga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp200 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

