Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Dukung Pelestarian Warisan Sejarah

Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Dukung Pelestarian Warisan Sejarah

Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Dukung Pelestarian Warisan Sejarah--(Sumber Foto: Tika/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Provinsi BENGKULU kini telah memiliki Tim Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya (TAPCB), sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya yang lebih terstruktur dan profesional.

Pembentukan tim ini menjadi pelengkap dari keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang lebih dahulu dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui Bidang Kebudayaan.

Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya (TAPCB) adalah tenaga ahli pelestarian yang memiliki sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P2) Kebudayaan.

Lembaga ini berada di bawah Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan.

BACA JUGA:Cek di Sini! Cara Cepat Biar Tidur Nyenyak di Malam Hari, Jadwalkan Waktu Tidurmu

BACA JUGA:Cek Olahan Daun Pandan Jadi Masker Ini, Bikin Kulit Sehat Terawat Alami, Ini Caranya

TAPCB berwenang memberikan rekomendasi terkait penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Pembentukan TAPCB diperlukan karena pemberian status cagar budaya terhadap benda, bangunan, struktur, situs, atau satuan ruang geografis yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi harus didasarkan pada rekomendasi dari TACB, melalui proses awal oleh TAPCB.

Secara teknis, TAPCB bertugas sebagai administrator dan pengolah data serta penyusun deskripsi awal objek yang diusulkan sebagai cagar budaya.

Selanjutnya, data tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh TACB sebelum diserahkan kepada kepala daerah untuk ditetapkan secara resmi.

BACA JUGA:Terima Santri dari Seluruh Indonesia, Pondok Tahfidz Al-Qur’aniyah BS Buka Beasiswa hingga 15 Agustus

BACA JUGA:Cek Sekarang! Manfaat Lain Daun Pandan untuk Kecantikan, Ampuh Bikin Kulit Sehat Alami

Adapun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bengkulu terdiri dari tujuh orang, yaitu:

Drs. R. Ade Hapri Wijaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait