Pukat Harimau Masih Marak di Bengkulu, Keluhan Nelayan Jadi Perhatian Khusus Kejari
Kunjungan Kejari Bengkulu ke lingkungan nelayan di Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, Selasa (2/12/2025).--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif terjun ke masyarakat.
Salah satunya melalui program Jaksa Sahabat Nelayan dengan melakukan kunjungan ke lingkungan Nelayan di Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, Selasa (2/12/2025).
BACA JUGA:Rumah Milik Anggota Damkar di Kota Bengkulu Dilalap Si Jago Merah, 6 Unit Mobil Pemadam Diterjunkan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diakui Nasional Atas Capaian Penurunan Kemiskinan 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, turun langsung untuk mendengarkan keluhan para nelayan. Kehadirannya pun disambut hangat dan antusias oleh warga yang sudah mengenalnya dengan baik.
Dengan duduk bersama di tempat biasa para nelayan berkumpul setelah melaut, Kajari Bengkulu mendengarkan berbagai aspirasi, mulai dari permintaan bantuan pemerintah hingga persoalan yang paling sering dikeluhkan, yaitu aktivitas nelayan yang menggunakan pukat harimau (trawl).
BACA JUGA:OJK: Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Menurut para nelayan tradisional, alat tangkap trawl merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan mata pencaharian mereka.
“Program Jaksa Sahabat Nelayan kami canangkan karena wilayah Bengkulu sebagian besar dikelilingi laut. Dari pertemuan ini, para nelayan kembali menyampaikan keluhan terkait aktivitas nelayan trawl yang dapat merusak kekayaan alam,” ujar Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025, Polres Bengkulu Tengah Jaring Ratusan Pelanggar
BACA JUGA:Lubang Bekas Galian Pipa PDAM Dibiarkan 'Terbuka' Warga Pekan Sabtu: Bisa Membahayakan
Ia menegaskan bahwa laporan dan keluhan tersebut akan menjadi perhatian khusus, sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk memantau dan menindak aktivitas nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang atau ilegal tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus tokoh masyarakat setempat, Rodi, mengapresiasi langkah Kejari Bengkulu yang turun langsung ke lapangan. Ia menyebut aspirasi nelayan yang sudah dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dengan anggota dewan dan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

