Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan

Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut senilai Rp l50 juta dari hasil tangkapan petugas terhadap Tiga WBP berinisial A-M, R-H dan I-A, Minggu 18 Agusutus 2025 lalu.--(Sumber Foto: Imron/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil penggagalan oleh petugas terhadap upaya penyelundupan yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan WBP.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut senilai Rp l50 juta dari hasil tangkapan petugas terhadap Tiga WBP berinisial A-M, R-H dan I-A, Minggu 18 Agusutus 2025 lalu.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di aula terbuka Lapas Bengkulu dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, Rabu 3 September 2025.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Titik Nol Pembangunan Rehabilitasi di SDN 3 dan SDN 61

Dalam kegiatan ini hadiri langsung Kepala Lapas Bengkulu, Yuniarto, perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, yaitu Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol. Muhammad, S.I.K. 

Kalapas Bengkulu, Yuniarto, menjelaskan kegiatan ini salah satu bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Tentunya kegiatan ini salah satu bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika khususnya di dalam lingkungan pemasyarakatan," ungkapnya 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hentikan Kegiatan Seremonial Berlebihan dan Pemborosan

Lanjut Yuniarto, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh petugas.

"Barang bukti yang kita musnahkan kali ini milik tiga WBP yang sebelumnya sempat ingin menyelundupkan sabu seharga Rp50 Juta," jelasnya. 

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan disaksikan oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama.

BACA JUGA:Masuk Program 100 Hari Rifai-Yevri, Jembatan Selipi di Pagar Dewa Siap Diperbaiki September Ini

Kalapas Bengkulu, Yuniarto, juga mengapresiasi atas kerja sama yang solid antara petugas Lapas dan BNNP Bengkulu

Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Lapas Bengkulu dalam menjaga integritas lembaga serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: