Sidang Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro, Mantan Kades Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp547 Juta
Sidang Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro, Mantan Kades Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp547 Juta--(Sumber Foto: Imron/BETV)
"Keduanya telah divonis dengan hukuman penjara dan juga denda serta pidana tambahan dengan begitu langkah hukum lanjutan silakan para terdakwa berkordinasi dengan Penasihat hukum, sedangkan Jaksa juga dipersilakan untuk mengambil langkah hukum selama 7 hari kedepan," pungkasnya dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

