Uji Kelayakan Calon KPID Bengkulu Tertunda, Sumardi : Hanya Soal Administrasi
Uji Kelayakan Calon KPID Bengkulu Tertunda, Sumardi : Hanya Soal Administrasi--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, memastikan pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) segera digelar dalam waktu dekat.
Sebelumnya, proses tersebut sempat tertunda karena belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pimpinan dewan. Namun, Sumardi menegaskan bahwa dokumen itu akan segera ia tandatangani.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Matangkan Persiapan Kunjungan Kerja Mendes PDT Yandri Susanto
BACA JUGA:Menuju APBD 2026 yang Tepat Sasaran, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat TAPD Bersama Kemendagri
“Sekitar sepuluh hari yang lalu saya sudah menugaskan Komisi I. Saya juga sudah bertemu Ketua Komisi I, Pak Zainal. Paling lambat Senin sudah saya tanda tangani,” tegas Sumardi, Rabu (13/11/2025).
Sumardi menjelaskan, keterlambatan penerbitan SK disebabkan oleh proses administrasi internal yang memakan waktu lebih lama dari semestinya. Ia menilai, hal tersebut seharusnya bisa dipercepat.
BACA JUGA:Bunda PAUD Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Tingkat Nasional Tahun 2025
BACA JUGA:Atensi Sultan, Menteri PU RI Terima Proposal Pembangunan Jalan Kabupaten Mukomuko
“Harusnya tidak perlu terlalu lama di administrasi. Makanya tadi Pak Zainal juga sempat marah, karena prosesnya berbelit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumardi memastikan bahwa uji kelayakan terhadap 21 peserta calon anggota KPID Bengkulu akan segera dilaksanakan, sehingga pada akhir Desember 2025 sudah dapat ditetapkan tujuh komisioner KPID periode 2025–2028.
BACA JUGA:Sepekan Kelangkaan BBM, Antrean Kendaraan Masih Mengular di SPBU Tais
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Puncak Hari Disabilitas Internasional 2025
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menetapkan jadwal pelaksanaan uji kelayakan sebelum SK pimpinan dewan terbit.
“SK-nya masih dalam proses. Setelah terbit, baru kami bisa menetapkan jadwal resmi pelaksanaan,” jelas Zainal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

