Curi Kerbau Warga Kaur Dibekuk Polisi
Pelaku pencurian kerbau saat dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Kaur setelah berhasil dibekuk pada Rabu 07 September 2022 malam.--(Sumber Foto: Didit/Betv)
KAUR, BETVNEWS - Tim Patak Robot Polres Kaur pada Rabu 07 September 2022 malam, berhasil membekuk R-S (46) warga Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.
Penangkapan terhadap R-S tersebut, atas kasus pencurian kerbau milik Arlin warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara.
Ipda Muhammad Rofiqun Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Kaur menjelaskan, bahwa korban baru mengetahui kerbau tersebut hilang pada Selasa 06 September 2022.
BACA JUGA:Kasus Korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Seluma 'Lamban'
Dimana saat dicek di daerah Air Kecik Perigi Dalam, bahwa kerbau milik korban sudah hilang.
"Saat korban mengecek kerbau miliknya, di lokasi yang sering dilepaskan, ternyata kerbau tersebut sudah hilang," ungkap Ipda Muhammad Rofiqun.
Setelah dilakukan penelusuran, korban mendapati kerbau miliknya sudah di jual di Bengkulu Selatan, penjualnya adalah R-S.
BACA JUGA:Organda Desak Penyesuaian Tarif Angkutan
"Korban mengetahui kerbau miliknya sudah di jual di Bengkulu Selatan, sehingga langsung melaporkan ke Polisi," tambahnya.
Mendapat laporan tersebut, tim Patak Robot Polres Kaur langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta kerbau milik korban.
"Pelaku sudah kita tangkap, dan telah dijebloskan ke penjara," akhirnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: