8 Perwira Polres Kaur Dimutasi
AKBP Dwi Agung Setyono Kapolres Kaur. (Foto: Didit/Betv)--
KAUR, BETVNEWS - Sebanyak 8 perwira Polres Kaur bergeser jabatan baik yang pindah jabatan keluar Polres Kaur maupun yang pindah jabatan di dalam lingkup Polres Kaur.
Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, pada Rabu 08 September 2022, dengan Nomor Telegram st/288/IX/Kep/2022.
BACA JUGA:Durian Bengkulu Bisa Diekspor Melalui Jalur Udara
Dalam surat tersebut, sebanyak 130 anggota kepolisian Polda Bengkulu dimutasi, termasuk 8 Perwira Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, sebanyak 8 Perwira Polres Kaur dimutasi diantaranya tiga keluar wilayah Polres Kaur dan 5 bergeser jabatan.
"Terdapat 8 anggota Perwira Polres Kaur dilakukan penyegaran, baik keluar Polres Kaur maupun pindah jabatan dalam ruang lingkup Polres Kaur," ungkapnya.
BACA JUGA:Rumah Warga Bukit Peninjauan 2 Ludes Terbakar
Selain 8 anggota Perwira Polres Kaur yang dimutasi dilingkup Polres Kaur, terdapat penambahan Perwira Polres Kaur sebanyak 4 orang.
Seluruh anggota Polres Kaur yang mendapatkan penyegaran, dalam waktu dekat akan digelar serah terima jabatan guna menjalankan tugas dan fungsi anggota tersebut.
Kapolres Kaur juga menambahkan, rotasi di tubuh jajaran kepolisian merupakan hal biasa yang bertujuan untuk penyegaran bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Tahun Depan, DLH Benteng Dibebankan Retribusi Sampah Rp40 juta
Adapun dari 8 anggota Perwira Polres Kaur tersebut meliputi Iptu Samsul Rizal Kasubsihluhlum Sikum dari Polres Kaur yang mendapat jabatan baru sebagai Kasatnarkoba Polres Kaur.
Iptu Muhammad Prenanta PS dari Kasatlantas Polres Kaur mendapat jabatan baru sebagai Danki Dalmas 2 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Bengkulu.
Iptu Amrillah Kapolsek Kaur Tengah mendapat jabatan baru sebagai Kasipropam Polres Kaur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: