Santunan Jasa Raharja di Mukomuko Mencapai Rp700 Juta

Santunan Jasa Raharja di Mukomuko Mencapai Rp700 Juta

Rudi Septaniza, Petugas Jasa Raharja Cabang Mukomuko saat menjelaskan terkait santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja di Kabupaten Mukomuko, sudah mencapai Rp700 juta hingga Agustus 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

MUKOMUKO, BETVNEWS - Hingga Agustus 2022 santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja di Kabupaten Mukomuko, sudah mencapai Rp700 juta untuk korban meninggal, dan 15 juta rupiah untuk korban luka-luka.

Penyumbang terbanyak dari santunan ini, adalah dari kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian yaitu berjumlah 14 orang korban.

BACA JUGA:Kasus DBD Mengalami Peningkatan, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang terhitung di Agustus 2021 lalu, jumlah santunan yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja sebesar Rp550 juta, untuk korban meninggal dunia dan Rp17 juta untuk korban luka-luka.

Disampaikan Rudi Septaniza Petugas Jasa Raharja Kabupaten Mukomuko, bahwa tahun ini jumlah santunan mengalami peningkatan jika dibandingkan Agustus tahun kemarin.

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pedagang Tahu Bulat Diciduk Polisi

"Peningkatan pembayaran santunan tahun ini dari Januari hingga Agustus mengalami peningkatan yang signifikan bahkan sampai 27 persen, dan masih ada kemungkinan meningkat hingga akhir tahun," jelas Rudi.

Selanjutnya, Satlantas Polres Mukomuko menyatakan, bahwa terkait tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Mukomuko, pihak Lantas juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan, yaitu dengan sosialisasi dan penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: