KPU

Gerakan Masyarakat Bengkulu Peduli Hukum, Sampaikan 19 Tuntutan ke Polda Bengkulu

Gerakan Masyarakat Bengkulu Peduli Hukum, Sampaikan 19 Tuntutan ke Polda Bengkulu

Puluhan massa yang menyampaikan aspirasi di depan Polda Bengkulu terkait permasalahan hukum di Provinsi Bengkulu yang belum tuntas, di depan Polda Bengkulu pada Selasa 27 September 2022.--(Sumber Foto: Abdu Rahman/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Provinsi Bengkulu Peduli Hukum, menggelar aksi demo di depan Polda Bengkulu pada Selasa 27 September 2022.

Salah satu massa aksi dari perwakilan Kaur, Mardian Roni mengatakan, aksi yang digelar di Polda Bengkulu ini terkait permasalahan hukum di Provinsi Bengkulu, yang hingga saat ini dirasa belum tuntas proses penyelesaiannya. 

BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum BPD, Dinas PMD Akan Cek Kebenaran

Dari 19 tuntutan yang dibawa massa ini , salah satunya terkait penegakan hukum dalam kasus Anggaran BBM pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017.

Dimana sudah ditetapkan 3 tersangka, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan pelimpahan berkas terhadap ketiga tersangka ke pihak Kejaksaan.

"Kehadiran kami ini terkait penegakan hukum yang kami nilai selama ini terkesan lamban yang mana tidak ada tindaklanjut yang jelas di Polda Bengkulu ini," ujar Mardian.

BACA JUGA:Mundur Sebagai Ketua Nasdem, Hidayatullah Sjahid Gabung Perindo

Mardian menambahkan, diharapkan pihak Polda Bengkulu tidak tebang pilih dalam menjalankan penegakan hukum. 

Selain itu, beberapa tuntutan lainnya yang disampaikan perwakilan masyarakat Bengkulu diantaranya, kasus dalam dugaan perbuatan melawan hukum terkait sewa-menyewa lahan perkebunan.

Ini antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2004, dengan PT. Agrotea Bukit Daun yang mana bahwa lahan yang di sewakan tersebut, diduga kuat sebagian merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kopi Arabica PT. Sambada Nabracom yang hingga sekarang tidak jelas status lahannya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Launching Podcast 'Ngobrol Cerita Terkini'

Dalam aksi ini, pihaknya meminta Polda Bengkulu untuk serius menindak pelaku illegal mining Tambang Batu Bara Ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Jangan terkesan penegakan hukum di Polda Bengkulu ini tajam ke bawah tumpul ke atas," sambungnya.

Diakhir aksi, Mardian berharap agar seluruh tuntutan yang dibawa oleh massa aksi tersebut dapat dipenuhi oleh pihak Polda Bengkulu, dan penegakan hukum di Polda Bengkulu dapat berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: