KPU

Kasus PMK Capai 2.297 Ekor, Distan Mengaku Kesulitan Banyak Hewan Ternak Dilepaskan

Kasus PMK Capai 2.297 Ekor, Distan Mengaku Kesulitan Banyak Hewan Ternak Dilepaskan

Apriansyah Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, saat memberikan keterangan terkait dengan kasus PMK di Kabupaten Mukomuko kepada awak media, Rabu 05 Oktober 2022.--(Sumber: Jemiand/Betv).

MUKOMUKO, BETVNEWS - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Mukomuko, sejauh ini telah mencapai 2.297 kasus. Data tersebut merupakan catatan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko.

Namun demikian, angka kasus tersebut bisa terus ditekan oleh Dinas Pertanian Mukomuko, sehingga jumlah kasus aktif sejauh hanya menyisakan 701 ekor saja.

BACA JUGA:KPK dan Pemerintah Provinsi Bengkulu Berkomitmen Benahi dan Optimalisasi Pajak Daerah

Kendati demikian, Dinas Pertanian Mukomuko mengaku mengalami kesulitan dalam menangani kasus tersebut, lantaran banyak masyarakat yang melepasliarkan hewan peliharaannya.

Menurut Apriansyah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangani kasus PMK di Kabupaten Mukomuko, namun pihaknya juga meminta agar para pemilik hewan ternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya.

BACA JUGA:Menumpuk, 1.269 KTP-el Belum Diambil Warga

"Karena sejauh ini kasus PMK ini mulai menjangkit kepada hewan ternak yang dilepasliarkan, sehingga ini menjadi kendala bagi kami," ungkap Apriansyah.

Jika pemilik hewan ternak tidak dapat bekerjasama, dan terus melepasliarkan hewan ternak maka ini akan menjadi masalah dalam melakukan penanganan PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: