Pelaku Pencuri Retail Modern Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Pelaku Pencuri Retail Modern Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Ketiga tersangka pelaku dan penada dalam kasus pencurian yang terjadi di sebuah Retail Modern di Jalan Merdeka Kota Curup beberapa waktu yang lalu, pelaku utama dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan, Selasa 11 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Aksi pencurian yang terjadi disalah satu Retail Modern di Jalan Merdeka Kota Curup, yang terjadi 05 Oktober 2022 lalu, akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal 45 B Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Dengan berhasil meringkus C-H alias Pio (27) dan D-A (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, keduanya berhasil diringkus pada Sabtu 08 Oktober 2022 akhir pekan yang lalu.

"Dalam tempo 3 hari, tim Opsnal berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial C-H dan D-S, keduanya warga Karang Anyar," sampai Kapolres AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik saat Konferensi Pers, Selasa 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Panwascam di Mukomuko...

Lebih detail, Kasat Reskrim AKP Sampson S Hutapea, S.Ik menerangkan, penangkapan terhadap C-H yang merupakan pelaku utama, yang ditangkap di Kelurahan Air Sengak, yang bersangkutan melakukan perlawanan saat ditangkap, akhirnya dilumpuhkan dengan timas panah pada kedua kakinya.

"Saat pelaku utama C-H ini kita amankan, dia berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus RDTR 2014, 6 Saksi Sudah Diperiksa

Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap aksi yang dilakukan C-H, dengan merusak gembok pintu Retail Modern tersebut, dan setelah berhasil masuk pelaku lansung beraksi mengasak puluhan bungkus rokok, kartu perdana, parfum dan barang lainnya yang ditaksir nilainya mencapai Rp18 juta.

"Untuk modus pelaku ini, memasuki Retail Modern tersebut dengan merusak gembok pintu, lalu mengambil barang dagangan yang berada di depan Kasir," katanya.

BACA JUGA:600 Lebih Data Honorer Benteng Akan Dihapus Kemenpan-RB, Ini Penyebabnya..

Setelah berhasil mengulung C-H yang merupakan spesialis pencurian dan telah dua kali menjalani hukuan di Lapas Curup atas kasus yang sama, dari hasil pengembangan penyidikan, tim Opsnal juga berhasil mengamankan terduga pelaku D-S dan satu pelaku lainnya berinisial R-S yang menjadi penadah barang curian merupakan seorang pengedar narkoba.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku penadahan berinisial R-S ini dan dilakukan pengeledahan ditubuhnya ditemukan narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: