Terobos Razia, Sopir Truk Diduga Mendapatkan Perlakuan Kasar Oknum Polisi

Terobos Razia, Sopir Truk Diduga Mendapatkan Perlakuan Kasar Oknum Polisi

Aiptu M. Farizal Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah, saat memberikan keterangan mengenai adanya dugaan perlakuan kasar terhadap sopir yang menerobos saat Satlantas Polres Bengkulu Tengah melakukan razia di Kecamatan Pondok Kelapa Sabtu malam 08 Oktober 202--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Sarman warga desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, yang merupakan sopir dump truk, diduga mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi saat menggelar razia pada Sabtu 08 Oktober 2022 malam yang lalu.

Kejadian tersebut bermula pada saat polisi menggelar razia di Kecamatan Pondok Kelapa, lantaran pajak kendaraan dan Kir sudah mati, sehingga korban menerobos giat razia tersebut.

Selanjutnya, dirinya dikejar oleh anggota polisi dan setelah keluar dari dump truk yang dibawanya, dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi tersebut, hingga alami luka lebam pada muka serta lecet pada siku kanan. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ratusan Rumah di Pekan Sabtu Terendam Banjir

"Setelah saya dibanting, kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Tengah untuk di BAP, saya menjadi tersangka atas kasus melawan petugas, saat ini dikenakan tahanan luar dan wajib lapor. Namun saya tidak terima atas tindakan kekerasan terhadap saya," ungkap Sarman, Rabu 12 Oktober 2022.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kasi Humas Aiptu M. Farizal menjelaskan, bahwa pada saat itu sopir sudah diberikan tembakan peringatan atas tindakan tersebut, namun tidak diindahkan.

BACA JUGA:Mantan Kasek dan Bendahara Bawaslu Kaur Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

Kemudian pada saat akan diamankan, sopir tersebut juga melakukan perlawanan terhadap petugas, bahkan pada saat diborgol juga terus melakukan perlawanan. Ditambah bahwa tindakan menerobos razia, merupakan tindakan melawan petugas.

"Tindakan yang dilakukan anggota polisi sudah merupakan prosedur, yakni melumpuhkan sang sopir yang melakukan perlawanan terhadap petugas, tidak ada penganiaan tehadap sopir hanya tindakan sesuai prosedur," tegas Aiptu M. Farizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: