KPU

Menipu dengan Modus Dijadikan Ajudan Sekda, Karyawan Honorer Warga Betungan Ditangkap

Menipu dengan Modus Dijadikan Ajudan Sekda, Karyawan Honorer Warga Betungan Ditangkap

Pelaku yang berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu pada Selasa 18 Oktober 2022 di Perumahan Puri Lestari 2, lantaran melakukan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan.--(Sumber Foto: Angga/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan V-W (24) warga Betungan yang berprofesi sebagai karyawan honorer, lantaran melakukan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan.

Pelaku V-W ditemukan dan diamankan di rumah pacarnya yang berada di Perumahan Puri Lestari 2, pada Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sapuan Buka Sosialisasi Mitigasi Bencana Alam dan Sosial

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, dalam menjalankan aksinya, V-W mengiming-imingi korban dengan menjanjikan korban akan dibantu dijadikan ajudan di Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, atau menjadi Ajudan Kepala Dinas.

Kemudian pada Jumat 22 April 2022, korban dan pelaku bertemu di halaman Masjid At Taqwa Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. 

Dalam pertemuan itu, korban memberikan uang sebesar 15,5 juta sebagai bayaran untuk tawaran yang dijanjikan oleh pelaku.

BACA JUGA:Regsosek, Wabup Minta Masyarakat Beri Data yang Akurat

Sekitar bulan Juli 2022, korban kembali memberikan uang sebesar 1,5 juta. Seminggu setelah itu, pelaku meminjam HP milik korban yang akhirnya digadaikan oleh pelaku.

Hingga saat ini uang dan HP milik korban tak kunjung dikembalikan, serta korban tak kunjung bekerja menjadi Ajudan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.

Korban yang merasa ditipu dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar 20 juta rupiah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Pihak kami mendapatkan laporan telah terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan, tim kami segera melakukan menyelidikan dan berhasil menemukan pelaku," ungkap Kasat. 

BACA JUGA:Dipecat Kades, 4 Perangkat Desa Tebat Laut Menang Gugatan di PTUN Bengkulu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah konsol gim PS3 yang diduga dibeli menggunakan uang dari hasil gadaian HP korban.

Kemudian Tim Opsnal langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: