KPU

Inspektorat Bengkulu Tengah Audit 6 Laporan Masyarakat

Inspektorat Bengkulu Tengah Audit 6 Laporan Masyarakat

Welldo Kurniyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah saat memberikan keterangan tentang pelaksanaan audit enam laporan atau aduan masyarakat di Inspektorat Bengkulu Tengah, Senin 07 November 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Puluhan laporan atau aduan masyarakat saat ini memang sudah masuk ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, dari berbagai aduan yang diterima tersebut, sebanyak enam laporan yang diterima saat ini dalam proses pemeriksaan.

Adapun aduan masyarakat yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah diantaranya, bahwa permasalahan tersebut menyangkut desa dan organisasi perangkat desa.

Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto menjelaskan, 6 laporan kasus tersebut memang dinilai wajib ditindak lanjuti atau diaudit, mengingat tingkat kesalahan yang cukup fatal, audit saat ini tengah dilangsungkan oleh penyidik Inspektorat.

BACA JUGA:Sopir Truk Jadi Korban Pemalakan dan Penganiayaan

"2 kasus sudah selesai dilaksanakan audit, saat ini tinggal menyisakan 4 kasus lainnya yang tengah berjalan. Audit akan dilakukan untuk dapat diselesaikan, jika kemudian memang tidak dapat diselesaikan maka akan dinaikkan ke APH," jelas Welldo, Senin 07 November 2022.

Inspektorat Bengkulu Tengah menargetkan, bahwa pada Desember ini seluruh kasus yang tengah ditangani bisa selesai. Sehingga bisa untuk mengerjakan tugas yang lainnya, sehingga pada 2023 mendatang tidak ada lagi pekerjaan di 2022 ini.

BACA JUGA:Cek Penyakit Kaki Gajah, 600 Sampel Darah Diperiksa

Sementara itu, mengenai beberapa laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat, lantaran laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat, seperti bukti aduan, dan tujuan aduan yang tidak jelas.

"Laporan yang tidak kami tindak lanjuti lantaran mengingat beberapa faktor, yakni waktu dan pekerjaan di akhir tahun yang cukup menumpuk, sehingga kekurangan sumber saya manusi pada tim Inspektorat," akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: