Gelapkan Mobil Milik Petani, Warga Penurunan Dibekuk Polisi

Gelapkan Mobil Milik Petani, Warga Penurunan Dibekuk Polisi

Pelaku penggelapan mobil (tengah) saat berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Kota Bengkulu, Jum'at 2 Desember 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, pada Jumat 2 Desember 2022 Sekira pukul 03.20 Wib, berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Penggelapan berinisial J-H (26), warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Pelaku diamankan lantaran telah menggelapkan mobil milik seorang petani bernama Sardioni (51), warga Jalan Kampar III Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, bahwa kejadian tersebut berawal dari pelaku ke rumah korban bermaksud meminjam mobil melalui anak korban, dengan alasan akan menjemput anak pelaku, dan saat itu korban memang sedang tidak berada di rumah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Erma Gustina Jabat Komisioner Bawaslu Kaur

"Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan berkunjung ke rumah korban dan menemui anak korban saat korban tak di rumah, dan melancarkan aksinya dengan berasalan dengan meminjam mobil korban untuk menjemput anak pelaku dari sekolah," jelasnya.

Korban kemudian mencoba menelpon pelaku perihal hal tersebut, namun nomor HP pelaku tidak dapat dihubungi. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp223 Juta, kemudian korban melapor ke Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Covid-19 Varian Terbaru Mirip Flu Biasa, Berikut Gejalanya..

Kemudian dengan cepat Tim Resmob melakukan pelacakan terhadap pelaku, dan menemukan informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Daerah Lempuing Kota Bengkulu.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel yang berada di Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Segera Ambil! Batas Pencairan Dana BSU Berakhir 20 Desember 2022

Pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan pengembangan terhadap mobil korban yang telah digadai pelaku.

"Untuk barang bukti sendiri, pihak kami telah mengamankan sepasang sendal merk Nevada yang dibeli pelaku hasil uang penggelapan mobil, saat ini kita masih mengintrogasi pelaku untuk dilakukan pengembangan serta melacak mobil korban yang telah digadai," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: