Kabar Baik! Haji 2023 Tanpa Batasan Usia, Kuota Jamaah Kembali Normal
Urus paspor haji dan umrah kini tidak perlu rekomendasi Kemenag lagi.--(Sumber Foto: bpkh.go.id)
BETVNEWS - Pemerintah Republik Indonesia diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kerajaan Arab Saudi yang diwakili Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M bahwa kuota haji Indonesia sebesar 221.000 jamaah. Kesepakatan ini ditandatangani pada Minggu 8 Januari 2023, Waktu Arab Saudi.
BACA JUGA: Kuota Jamaah Haji 2023 Bengkulu Akan Kembali Normal, Berikut Sebarannya
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai," ujar Menteri Agama Yaqut di Jeddah seperti yang dilansir BETVNEWS dari berbagai sumber.
Kuota haji ini terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 petugas haji.
BACA JUGA:70.360 Debitur di Bengkulu Manfaatkan KUR 2022, Berikut Rinciannya
Bukan hanya itu saja, Menteri Agama Yaqut membeberkan kabar baik, bahwa tidak adanya pembatasan usia. Seperti diketahui selama pandemi covid-19, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Seperti halnya pada syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," paparnya.
BACA JUGA:Ini Respon PDIP Terkait Pertemuan Elit Parpol Parlemen Tolak Sistem Coblos Gambar Partai
Selain kuota, kesepakatan Pemerintah Republik Indonesai dengan Pemerintah Arab Saudi meliputi pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah serta beberapa kebijakan baru terkait pelayanan ibadah haji.
BACA JUGA:Fantastis!! Pameran Point Of View Sukses Digelar, Ternyata Kegiatan Ini Libatkan 14 Kelompok Seniman
Sementara itu, di Bengkulu, dengan kabar baik ini, maka dipastikan kuota jamaah haji 2023 kembali normal. Dengan rincian sebagai berikut:
Kota Bengkulu : 307
Bengkulu Utara : 199
Bengkulu Selatan : 127
BACA JUGA:Dikejar Hingga ke Rumah, Kemudian Ditusuk dan Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Saksi
Rejang Lebong : 232
Mukomuko : 175
Seluma : 170
BACA JUGA:Percepat Serapan Anggaran, Ini Strategi Pemkab Lebong
Kaur : 106
Kepahiang : 108
Lebong : 92
Bengkulu Tengah : 91
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: